Breaking News

Kecamatan Cigudeg Sosialisasi Penyuluhan Hukum Bagi Aparatur Pemerintah Desa Dalam Pengelolaan Bantuan Keuangan Desa

Cigudeg|BarometerBogor.id-Pemerintah Kecamatan CIigudeg  mengadakan sosialisasi penyuluhan hukum bagi aparatur pemerintah desa dalam pengelolaan bantuang ke uangan desa, baik pengelolaan uang dari pemerintah pusat,propinsi dan pemerintah kabupaten yang di gelar di aula kecamatan Cigudeg kabupaten Bogor. Kamis 5/10/2023.

Kegiatan penyuluhan di hadiri  dihadiri oleh Kanit Intel kejaksaan kabupaten Bogor Marjuki SH.Mh, camat Cigudeg Pardi, para kepala desa, sekdes sekecamatan Cigudeg, bendahara desa,BPD desa dan para time pelaksana kerja desa (TPK)

“alhamdulilah pada hari ini kita bersama" dengan pihak kejaksaan yg dihadiri oleh kasi Intel telah melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum terkait dengan program jaga desa.dimana program jaga desa ini bermaksud untuk melakukan pendampingan terhadap bantuan"keuangan yang diberikan oleh pemerintah,baik itu pemerintah pusat,pemerintah propinsi,maupun pemerintah kabupaten Bogor.
Mudah"an para kades yg hadir dan ada BPD,sekdes,bendahara desa dan TPK desa bisa menerapkan,bisa melaksanakan kegiatan" pembangunan maupun kegiatan yg lainnya yang bersumber keuangan dari  pemerintah ini dgn sebaik"nya.
Pada kegiatan hari ini hadir dari setiap desa terdiri dari para kades,bod,sekdes,bendahara desa dan tim pelaksana kegiatan (TPK) sehingga dengan dikumpulkannya lima pilar tersebut setiap kegiatan" yang dilaksanakan didesa dapat berjalan dengan baik,tentunya dengan memperhatikan didasari pada peraturan per undang"an yang berlaku,baik ditingkat kabupaten,propinsi maupun nasional sehingga dengan program jaga desa ini pula tidak ada lagi penyalah gunaan penyelewengan maupun hal" yang tidak sesuai dengan peraturan dan kegiatan" yang ada didesa dapat dilaksanakan dengan baik dan benar”ujar camat cigudeg pardi.

jadi ini program adalah jaga desa.nah jaga desa ini sendiri adalah untuk memberikan pelayanan pendampingan pengelolaan dana desa,yang tujuannya adalah agar dana itu tepat sasaran dan tepat mutu.nah itu siapa sih yang merasakan ya masyarakat.
Kalau memang itu tepat sasaran,tepat waktu dan tepat mutu itu agar perekonomian masyarakat ini bisa meningkat harapannya jadi utk kemajuan masyarakat itu sendiri.
Kalau utk jaga desa ada di nomor inja,intruksi jaksa agung nomor 5 tahun 2023.
Kita kejaksaan mensosialisasikan terkait intruksi jaksa agung yaitu jaga desa
Kalau ada pro dan kontra itu biasa kan tujuan jaga desa inikan utk kemajuan masyarakat,untuk kebaikan kita semua tetapi kalau ada desa yg tidak mau kita tidak bisa memaksa.
© Copyright 2022 - barometerbogor.id